UPTD Pusat pengelolaan Pendapatan Daerah

Wilayah Kota Tasikmalaya

P3D Wilayah kota Tasikmalaya

P3D Kota Tasikmalaya adalah pusat pengelolaan pendapatan Daerah di Kota tasikmalaya,jawa barat.

P3D Kota Tasikmalaya pernah berkolaborasi dengan FKLL Kota Tasikmalaya dalam kegiatan bulan sadar pajak Dalam upaya menyadarkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor,pusat pengelolaan pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Tasikmalaya mengadakan operasi gabungan pada selasa 11 Februari 2025.Operasi ini melibatkan berbagai instansi terkait dan berlangsung di jalan Raya CIhideung, tepatnya di kawasan Taman Kota Tasikmalaya. Operasi ini bertujuan untuk menerbitkan kendaraan yang belum daftar ulang atau memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Adapun tim yang tergabung dalam kegiatanini terdiri dari Satlantas Polres Kota Tasikmalaya Kota, POM AD, dan Jasa Raharja.

Kepala P3D Kota Tasikmalaya, H. Yana Suristriawan S.E., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.
Kami berharap operasi ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan akan berkontribusi pada pembangunan daerah,” ungkapnya.
Menurut Yana, jumlah kendaraan yang menunggak pajak masih cukup tinggi. Salah satu penyebabnya adalah kondisi ekonomi pasca pandemi yang berdampak pada daya beli masyarakat.
“Kami memahami situasi ini, namun pembayaran pajak kendaraan tetap menjadi tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, Kami berupaya melakukan pemeriksaan dengan pendekatan yang humanis agar masyarakat lebih nyaman dalam menjalankan kewajibannya,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak. Sebanyak 265 kendaraan roda dua dan 437 kendaraan roda empat terjaring dalam razia ini. Sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat, P3DW Kota Tasikmalaya juga menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi operasi, sehingga pemilik kendaraan dapat langsung melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Selain sebagai langkah penegakan hukum, operasi gabungan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

UPTD Wilayah Kota Tasikmalaya

kegiatan Pameran dan publikasi Produk Unggulan UPTD dalam rangkaian kegiatan Hari Otonomi Daerah ke-22 dilaksanakan dalam upaya untuk menunjukan keberhasilan UPTD sebagai bagian dari perangkat daerah dalam mewujudkan kemandirian dan pencitraan Daerah.